Menara BCA Lt. 45, Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta, 10310, Indonesia

(+62 21) 2358 5612

Ringkasan Risalah RUPSLB 2026

Perihal     :    Pemberitahuan Ringkasan Risalah Luar Biasa (“RUPLSB”) PT Calculus Global Ventures Tbk d/h PT Buana Artha Anugerah Tbk.  

Dengan hormat,

Dengan ini diberitahukan bahwa PT Calculus Global Ventures Tbk d/h PT Buana Artha Anugerah Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu tanggal 11 Februari 2026 di Hotel Mulia Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”). Akta Berita Acara RUPSLB Nomor 11 tanggal 11 Februari 2026 sedang dalam penyelesaian di Kantor Notaris Tjhong Sendrawan S.H., M.KN. Notaris di Jakarta.

A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

RUPST dibuka pada pukul 14.27 sd 14.52 WIB

Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:

Direksi
Direktur Utama             :  Asep Mulyana
Direktur                        :  Raden Muhammad Indra Wirawan

Dewan Komisaris
Komisaris Utama           : Yose Rizal Araujo Gotty
Komisaris Independen   : Bayu Priantoro

Korum Kehadiran:

Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 4.012.567.297 saham (83,595%) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak 4.800.000.602 saham.

Mata Acara Rapat:

  1. Persetujuan perubahan anggaran dasar Perseroan;
  2. Persetujuan perubahan nama Perseroan;
  3. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Pertanyaan Dan Jawaban:

  1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat.
  2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
    • Mata Acara Ke-1 Rapat            :   1
    • Mata Acara Ke-2 Rapat            :   nihil
    • Mata Acara Ke-3 Rapat            :   nihil
    • Mata Acara Ke-4 Rapat            :   nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat:

Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan  suara.

Hasil Pemungutan Suara Keputusan Rapat:

Mata Acara

Abstain

Tidak Setuju

Setuju

Ke-1

0

105.200

4.012.462.097

Ke-2

200

0

4.012.567.097

Ke-3

0

200

4.012.567.097

Pertanyaan dan Jawaban:

Pada mata acara ke-1 Rapat terdapat pertanyaan dari Pemegang saham Bapak Andy Ansory pemegang saham sebanyak 105.000 lembar.

Pertanyaan:
Pada agenda perubahan anggaran dasar, apakah terdapat perubahan kegiatan usaha Perseroan?

Jawab:
Bapak Asep Mulyana sebagai Direktur Utama Perseroan memberikan penjelasan bahwa tidak ada perubahan kegiatan usaha karena hanya ada penyesuaian kode KBLI kegiatan usaha terhadap KBLI 2020.

Hasil Keputusan Rapat:

Mata Acara Ke-1 Rapat

  1. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (”PP”) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2020 (”KBLI 2020”).
  2. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama umtuk menyusun dan menyatakan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan ke dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan tindakan lainnya yang dianggap perlu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang.

Mata Acara Ke-2 Rapat

Menyetujui Perubahan Nama Perseroan menjadi PT Calculus Global Ventures Tbk atau nama lain yang disetujui oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (“Menkum”).

Mata Acara Ke-3 Rapat

  1. Menerima pengunduran diri Tuan Asep Mulyana, Tuan Raden Muhamad Indra Wirawan dan Tuan Bayu Priantoro secara berturut-turut dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan, Direktur Perseroan dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku Perseroan.
  2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan Bayu Priantoro sebagai Direktur Utama Perseroan, Tuan Amar Amarullah sebagai Direktur Perseroan, Tuan Yose Rizal Araujo Gotty sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Tuan Andri Vendredi sebagai Komisaris Independen Perseroan, sejak ditutupnya Rapat dengan mengikuti masa jabatan pengurus Perseroan lainnya tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat Umum Pemegang untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

    Sehingga sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
    Direksi:
    Direktur Utama                               : Tuan Bayu Priantoro
    Direktur                                          : Tuan Amal Amarullah

    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama                             : Tuan Yose Rizal Araujo Gotty
    Komisaris Independen                      : Tuan Andri Vendredi
     
  3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris dan untuk itu dikuasakan terhadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang berwenang.

 

Hormat Kami,
Direksi PT Calculus Global Ventures Tbk d/h PT Buana Artha Anugerah Tbk